Menu

Apa Kabar 3 Provinsi Baru di Pemilu 2024?

Azhar 17 Jul 2022, 13:53
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan jika 3 provinsi baru di Papua akan mengikuti Pemilu 2024.

"Itu otomatis nanti (ikuti Pemilu). Kan di undang-undangnya (sudah tercantum), mereka pasti ikut lah," sebutnya dikutip dari detik.com, Minggu, 17 Juli 2022.

Artinya, ketiga provinsi baru tersebut akan melakukan pemungutan suara serentak dengan 34 provinsi lain pada 2024 mendatang.

3 Provinsi baru itu akan mengikuti pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada).

Khusus untuk untuk wilayah Papua Barat Daya yang masih diusulkan di parlemen, Tito belum bisa memastikan bakal mengikuti Pemilu 2024 atau tidak.

"Papua barat daya kan masih in progres, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya enggak, di tahun yang lain," kata Tito.

Sama-sama diketahui DPR menyepakati 3 undang-undang (UU) terkait pemekaran provinsi Papua dalam rapat paripurna Kamis (30/6) lalu.

UU Provinsi baru tersebut antara lain Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.