Boni Hargens Senada dengan Bawaslu, Minta Tindak Tegas Anies Baswedan
RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens meminta Bawaslu untuk menindak Capres Nasdem Anies Baswedan karena dianggapnya telah mencuri start sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Baca juga: Melihat Strategi Kampanye Pramono-Rano Karno
Baca juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati Tak Kunjung Terjadi, Hasto PDIP: Dilakukan pada Moment yang Tepat
Meskipun aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU, namun tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.