Menu

Boni Hargens Senada dengan Bawaslu, Minta Tindak Tegas Anies Baswedan

Azhar 17 Dec 2022, 16:21
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Sumber: Internet
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens meminta Bawaslu untuk menindak Capres Nasdem Anies Baswedan karena dianggapnya telah mencuri start sebelum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
 

"Safari politik yang dilakukan bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anis Baswedan telah mencederai demokrasi elektoral. Prasarana pemilu, dalam hal ini Bawaslu harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif," sebutnya dikutip dari jawapos.com, Sabtu, 17 Desember 2022.
 
Meskipun aturan kampanye berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU, namun tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
 
Sambungan berita:  zxc1
Halaman: 12Lihat Semua