10 Bacalon DPD RI Memenuhi Syarat Dukungan Minimal, 31 Belum Memenuhi Syarat
RIAU24.COM - KPU Riau melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Riau. Minggu (15/1/2023).
Rapat pleno rekapitulasi yang dilaksanakan di Hotel Pangeran Pekanbaru tersebut dihadiri 38 Liaison Officer (LO) dari 41 LO bakal calon DPD Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Riau.
Rapat pleno rekapitulasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir yang didampingi anggota KPU Riau Joni Suhaidi, Firdaus, Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman serta Sekretaris Sri Lestariningsih.
Dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan tersebut, Ketua KPU Riau menyampaikan bahwa pleno ini akan menetapkan hasil verifikasi dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan anggota DPD yang telah selesai diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota.
"Data dukungan yang akan kita tetapkan dalam pleno ini adalah data yang telah selesai diverifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023," jelas Ilham.
"Berikutnya mulai besok 16 hingga 22 Januari 2023 merupakan kesempatan bakal calon untuk melakukan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu," lanjut Ilham.