Sebanyak 17 Partai Politik Sudah Ajukan Bacaleg, KPU Bengkalis Masih Tahapan Verifikasi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa sebanyak 17 partai politik sudah mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis setelah ditutupnya pendaftaran pada 14 Mei 2023 kemarin.
Hal tersebut disampaikan Safroni SH Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bengkalis kepada media ini, Selasa 16 Mei 2023.
"Untuk peserta Pemilu yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis ada sekitar 17 partai yang mendaftarkan diri,"ungkap Safroni kepada media ini.
Diutarakannya, adapun ke 17 partai yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bengkalis tersebut diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Selanjutnya, partai Golkar, Partai Nasdem Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
"Dan kita dari KPU Bengkalis saat ini masih melakukan dalam tahapan verifikasi ke semua partai yang sudah mendaftarkan diri,"pungkasnya.