Menu

Cerita Uang Penjualan Narkoba Dipakai Untuk Kepentingan Pemilu 2024

Azhar 31 May 2023, 07:07
Pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah mengungkakan jika ada uang penjualan narkoba untuk kepentingan Pemilu 2024. Sumber: Info Pena
Pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah mengungkakan jika ada uang penjualan narkoba untuk kepentingan Pemilu 2024. Sumber: Info Pena

RIAU24.COM - Dugaan adanya uang hasil penjualan narkoba dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 menghebohkan masyarakat.

Hal ini terungkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah dikutip dari rmol.id, Rabu, 31 Mei 2023.

Bareskrim saat ini juga tengah memetakan aliran dana hasil penjualan narkoba yang diduga digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

Menyikapi hal ini Gurubesar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk mendukung langkah polisi tersebut.

Dia beralasan upaya itu dapat mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.

"Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," sebutnya.

Dia juga meminta Kabareskrim dan jajaran mengusut tuntas masalah ini.

Jika tidak, akan banyak dana haram nantinya yang lari ke politik.