Lahannya Dirusak Pihak Perusahaan, Korban Suyoko Buat Pengaduan ke Polisi
"Saya tidak dapat menjelaskan berapa jumlah keseluruhan areal desa sadar jaya yang menjadi korban penyerobotan ini,"ujar Sawan singkat.
Terkait dugaan pencaplokan wilayah administrasi Kabupaten Bengkalis yang terjadi dibeberapa desa di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis oleh sekelompok orang dengan modus Gapoktan dan oknum Perusahan, hal ini mendapat perhatian serius dari Solihin selaku Ketua Pengurus Yayasan Solidaritas Pemuda Melayu Peduli Lingkungan Republik Indonesia (Y-SPMPL RI).
Solihin menegaskan kepada para pihak berkompeten terutama dari Pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri, untuk segera memanggil semua kepala daerah terlibat yaitu Bupati Bengkalis. Kemudian, Bupati Siak serta Gubernur Riau untuk diminta klarifikasinya.
"Agar persolan tapal batas yang sudah jelas final disepakati dan ditentukan sebagai syarat pembentukan Kabupaten Siak mekar dari Kabupaten Bengkalis hingga lahirnya UU No 53 tentang pembentukan beberapa Kabupaten termasuk Kabupaten siak sudah final," ungkap Solihin.
Solihin juga menjelaskan pada tahun 2018 silam, secara spesifikasi melalui Pemendagri Nomor 28 tahun 2018 tentang tapal batas antara Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak yang mengatur tentang titik koordinat dan lain sebagainya.
"Persolan yang muncul saat ini akibat adanya dugaan permainan sekelompok orang bermoduskan Gapoktan maupun pihak perusahan yang patut diduga merupakan mafia lahan serta oknum Kades berupaya untuk minta permedagri 28 tahun 2018 direvisi agar maksud dan tujuan mereka menggarap kawasan hutan dan menerbitkan SKT bisa masuk dalam wilayah Kabupaten Siak perlu ditelusuri secara terperinci sehingga jangan sampai negara dikalahkan oleh ulah mereka,"beber Solihin.