Lahannya Dirusak Pihak Perusahaan, Korban Suyoko Buat Pengaduan ke Polisi
"Padahal sudah sangat jelas saat pembetukan kabupaten siak yang mekar dari Kabupaten Bengkalis, ditentukan tapal batas nya, yang kemudian lagi ditegaskan titik kordinat perbatasan melalui Permendagri 28 tahun 2018. Jadi persolan tapal batas rasanya sudah final,"sambungnya.
Solihin meminta hal terjadi dilapangan harus segera dituntaskan, sebelum terjadinya bentrok masa akibat ulah para pihak yang patut diduga terlibat mafia lahan tersebut.
"Kalau kita melihat persolan yang muncul dan terjadi dilapangan, indikasi kuat adanya mafia lahan yang didalangi para cukong sangat kental. Oleh karena itu, kita sanga berharap satgas terpadu dari Pemerintah pusat harus sesegera mungkin, turun tangan membersihkan pihak yang terindikasi terlibat dalam persolan mafia lahan termasuk oknum-oknum kades yang menerbitkan SKT dalam kawasan hutan harus segera di usut tuntas siapaun dia,"tegas Solihin.
"Persolan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, akhirnya nanti bisa menimbulkan bentrok masa dapat menelan korban jiwa seperti apa yang terjadi baru-baru ini di Kecmatan batin solapan, jika tidak secepat nya diselesaikan, potensi itu tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi,"pungkasnya.