Komisi IV DPRD Bengkalis Tukar Pendapat Mengenai KLA Bersama P3AP2KB Provinsi Riau
"Namun perlu peningkatan dibeberapa aspek yaitu, pengesahan Perda KLA, perlu digesa agar penyelenggaraan KLA dapat lebih optimal dengan mencakup 6 unsur yang terdiri dari penguatan kelembagaan (RAD, GTA-KLA, profil KLA dan Kemitraan) serta 5 klaster,"ucapnya.
Selanjutnya, peningkatan jumlah SDM terlatih KHA, manajemen kasus dengan kebijakan keselamatan anak. Peningkatan jumlah lembaga penyedia yang tersertifikasi atau terstandarisasi, lalu memperkuat inovasi pada setiap indikator dengan bukti yang relevan.
"Upaya pengawasan dan penertiban terkait KTR, pemasangan iklan, promosi dan sponsor rokok perlu ditingkatkan, terakhir sinergi, komitmen stakeholder terkait mulai pemerintah, DU, LM, MM dan masyarakat dalam pengembangan KLA harus di tingkatkan,"sambungnya.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Fitri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis sebetulnya sudah banyak berbuat dan kedatangan peserta tim dari provinsi kemarin juga sudah membuka mata Ibu Bupati, Sekda, dan DPRD yang selalu memberi dukungan.
"Mudah-mudahan kedepan OPD komit karena Bupati juga sudah menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA). Kedua kabupaten sehat yang ditingkatkan," pungkasnya.