Menu

Ternyata Begini Kronologis Pembunuhan Istri Sendiri di Siak Kecil Bengkalis

Dahari 28 Jul 2023, 19:03
Kapolres Bengkalis saat press rilis pembunuhan
Kapolres Bengkalis saat press rilis pembunuhan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pembunuhan dilakukan tersangka MH terhadap istrinya Rina Misriani (39) terjadi Jumat (21/7) sore, sehari sebelum korban ditemukan gantung diri dikamar rumahnya di Desa Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro ketika melakukan press Conference didampingi Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah di halaman Mapolres Bengkalis, Jumat 28 Juli 2023.

Menurutnya, kematian Rina dipastikan meninggal dunia bukan karena gantung diri atau cekikan kain gantung saat ditemukan. Hal Ini terungkap setelah dilakukan otopsi oleh pihak Kepolisian.

Pembunuhan dilakukan suaminya sendiri setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan Kepolisian. Tersangka MH menyiapkan alibi gantung diri agar perbuatan pidananya tidak diketahui.

"Kita lakukan pemeriksaan intensif dan berhasil membuktikan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan bukan bunuh diri,"beber Kapolres.

Korban ternyata dicekik oleh tersangka dan disekap dengan menggunakan batal oleh tersangka. Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan Polsek Siak Kecil dan Polres Pariaman.

"Keterlibatan Polres Pariaman dalam upaya pengungkapan ini, karena jasad korban sempat dibawa ke kampung halamannya di Pariaman untuk dikebumikan,"kata Kapolres.

Kapolres menerangkan, upaya otopsi terhadap jasad korban dilakukan di Sumatera Barat atas persetujuan keluarga korban di sana. Pembunuhan dilakukan tersangka berawal dari terjadi keributan Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB antara tersangka dan korban.

Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Nursytiawan saat mendampingi Kapolres mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka setelah magrib dengan cara mencekik korban dengan menggunakan tangan.

Kemudian kepala korban dihadapkan ke bantal untuk disekap. Penyekapan terjadi sekitar 20 menit menyebabkan nyawa korban melayang.

"Setelah meninggal inilah tersangka membuat alibi agar perbuatannya tidak terungkap. Sabtu pagi tersangka menunggu anaknya berangkat sekolah, MH kemudian mengantungkan korban menggunakan kain di pintu kamarnya. Setelah itu barulah tersangka membuat cerita seolah olah korban gantung diri. Kemudian juga menyiapkan catatan berupa wasiat permintaan maaf kepada suaminya,"bebernya.

Menurut Kapolsek tersangka MH sempat menolak melakukan otopsi jasad korban. Karena berencana akan membawa jasad istrinya ke Pariaman untuk dikebumikan.

Namun karena ada kecurigaan petugas kepolisian, polsek siak kecil mencoba menghubungi keluarga Rina yang di Pariaman untuk melakukan otopsi di Padang.