Menu

Kata DKPP Soal Laporan Bawaslu yang Sebut KPU Sudah Melanggar Kode Etik

Azhar 8 Aug 2023, 15:26
Gedung KPU. Sumber: media indonesia
Gedung KPU. Sumber: media indonesia

RIAU24.COM - Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi membenarkan adanya aduan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Aduan Bawaslu tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Betul, aduan sudah disampaikan ke DKPP kemarin, Senin 7 Agustus 2023 sore pukul 15.30 WIB," sebutnya dikutip dari rmol.id, Selasa 8 Agustus 2023.

Mantan anggota KPU RI tersebut menjelaskan, aduan Bawaslu langsung diproses DKPP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"DKPP menindaklanjuti setiap aduan yang diterima sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sebagaimana diatur dalam pedoman beracara kode etik penyelenggara Pemilu," sambungnya.

Sayang, Dewa tak berkomentar banyak soal rincian perkara aduan Bawaslu terhadap KPU yang diduga membatasi akses sistem informasi pencalonan (Silon).

"Mengenai pokok aduan kiranya akan lebih baik dikonfirmasi ke Bawaslu atau Pengadu," sebutnya.