Melihat Nama-nama Guru Besar yang Berani Laporkan Anwar Usman
Anwar Usman dilaporkan 16 guru besar dan pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi ke Majelis Kehormatan MK (MKMK). Sumber: Gatra
"Anwar Usman memberikan komentar tentang substansi pengujian undang-undang tentang syarat usia menjadi calon presiden dan wakil presiden," tambahnya.
Dia berharap laporan tersebut dapat diperiksa secara objektif dan mendorong para hakim konstitusi untuk bersikap kooperatif apabila diperiksa nantinya.
Ke-16 guru besar itu diantaranya:
Baca juga: MUI Dukung Prabowo Gabung Board of Peace
Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum,C.M.C., Prof. Muchamad Ali Safaat, S.H, M.H., dan Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.
Kemudian, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, Dr. Auliya Khasanofa, S.H., M.H., Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H., Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M., Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H, M.H., dan Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D.,.