Harapan Tim Hukum Ganjar-Mahfud di Sidang MK: Tak Persempit Gugatan PHPU
Hal tersebut diatur dalam pasal 24 C ayat 1 UUD yang mengamanatkan MK untuk menyelesaikan PHPU dengan melihat semua pelanggaran dalam semua tahapan Pemilu.
Hal tersebut diatur dalam pasal 24 C ayat 1 UUD yang mengamanatkan MK untuk menyelesaikan PHPU dengan melihat semua pelanggaran dalam semua tahapan Pemilu.