Menu

Diduga Bandar Narkoba Digulung Tim Opsnal Polsek Mandau

Dahari 5 Jul 2024, 12:06
Tersangka dan barang bukti saat diringkus tim opsnal Polsek Mandau
Tersangka dan barang bukti saat diringkus tim opsnal Polsek Mandau

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana narkoba berinisial RB (53) dan FS (41) diringkus tim opsnal polsek Mandau, Polres Bengkalis tepatnya di sebuah ruko Jalan Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis 4 Juli 2024.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menerangkan bahwa untuk kedua tersangka diciduk, hasil dari penyelidikan Opsnal terhadap adanya bandar Narkotika di dalam Ruko yang berada di jalan Jendral Sudirman Duri. 

"Opsnal melakukan pengintaian, tiba-tiba datang seorang mencurigakan masuk kedalam ruko diduga akan bertransaksi jual beli sabu. Saat itulah Tim Opsnal juga menerobos masuk ke dalam Ruko dan benar didalam ruko team opsnal berhasil mengamankan dua orang diduga bandar Sabu yang mengaku bernama RB dan FS,"ungkap Kompol Hairul Hidayat.

Kompol Hairul kembali menjelaskan saat diciduk Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan barang bukti 40 paket diduga sabu dengan 2 paket besar dan 38 paket kecil siap untuk diedarkan seharga berbeda-beda, 28 butir diduga Pil ekstasi yang dibungkus menjadi 3 bungkusan, 2 buah timbangan digital serta uang tunai Rp 27.045.000.

"Sementara saat dilakukan interogasi di TKP kedua tersangka mengakui bahwa benar Narkotika jenis sabu dan ekstasi adalah milik mereka berdua. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Mandau untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya.