Cerita Raffi Ahmad dilaporkan ke Bawaslu
"Kami sudah melaporkan dugaan adanya pelanggaran curi start masa kampanye dan juga penggunaan fasilitas yang dimiliki Pemkot Tangerang Selatan. Kita melaporkan Ketua Tim Andra-Dimyati, saudara Raffi Ahmad," ujarnya.
Saat itu Raffi dan tim diduga melakukan pelanggaran dengan mengajak mendukung salah satu pasangan calon.
Dia hadir sebagai pada kegiatan BISON Indonesia, relawan Andra-Dimyati.
"Kami juga melampirkan bukti foto dan video ke Bawaslu, sebagai lampiran laporan kami. Karena kami melihat juga sosial media, sudah diposting di media sosial bersangkutan atau terlapor," ujarnya.
Pada kesempatan berbeda Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Kordiv Penanganan membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, pelanggaran A Didik T selaku penerima laporan mengungkapkan laporan tersebut akan diproses.