Menu

Jelang Kampanye Dimulai, KPU Bengkalis Gelar Rakor Kampanye Pilkada

Dahari 22 Sep 2024, 12:39
Jelang Kampanye Dimulai, KPU Bengkalis Gelar Rakor Kampanye Pilkada
Jelang Kampanye Dimulai, KPU Bengkalis Gelar Rakor Kampanye Pilkada

RIAU24.COM - Menjelang pelaksanaan kampanye dimulai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat koordinasi kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.

Rakor tersebut, dibuka Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Agung Kurniawan. Sabtu 21 September 2024, di ruang rapat KPU Bengkalis.

Agung mengatakan, pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis akan dilaksanakan pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

"Untuk itu, hari ini kita bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Forkopimda Bengkalis, Bawaslu Bengkalis serta tim bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, membahas tentang tahapan maupun petunjuk teknis terkait pelaksanaan dan peraturan kampanye,"jelas Agung.

Agung menjelaskan meskipun juknis pelaksanaan kampanye belum keluar, namun rakor ini perlu dilakukan lebih awal karena waktunya pelaksanaan Pilkada ini sangat beririsan.

Sementara itu Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik serta apresiasi kepada KPU Kabupaten Bengkalis yang telah melakukan rapat koordinasi tentang pelaksanaan dan petunjuk teknis kampanye.

"Kami berharap dengan diadakan rakor ini, setidaknya bisa memandu pelaksanaan kampanye dengan baik, benar dan lancar. Sehingga dapat menciptakan Pilkada yang jujur, aman, nyaman dan damai. Begitu lah harapan kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis,"ungkap Andris.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, ada empat hal yang perlu diperhatikan, pertama peraturan kampanye, jadwal kampanye, pengaturan jadwal kampanye dan penanganan pelanggaran kampanye.

Hal ini menurut Bimo, perlu dibahas dalam rapat koordinasi sehingga saat pelaksanaan kegiatan kampanye nantinya minim terjadi pelanggaran.

Selain itu Bimo menyebutkan, jika sudah ada juknis terkait pelaksanaan kampanye, maka akan memudahkan pihaknya untuk melakukan pengamanan Pilkada.

"Kami berharap rapat ini, benar-benar memberikan pemahaman tentang bagaimana cara teknis pelaksanaan kampanye, baik itu para tim bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis maupun pihak keamanan kampanye,"harap Bimo.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Pjs. Danramil 05/Bukit Batu Lettu Inf Ranto Saragi, Ketua Bawaslu Bengkalis Usman, Komisioner KPU Bengkalis, para Tim bakal paslon Bupati dan wakil bupati serta pihak terkait lainnya.