Menu

Pakar: Pembatasan Gas 3 Kg Tak Efektif Kurangi Beban Subsidi

Devi 3 Feb 2025, 14:05
Pakar: Pembatasan Gas 3 Kg Tak Efektif Kurangi Beban Subsidi
Pakar: Pembatasan Gas 3 Kg Tak Efektif Kurangi Beban Subsidi

RIAU24.COM - Seorang analis baru-baru ini memperingatkan bahwa kebijakan gas untuk memasak 3 kilogram yang baru bahkan dapat menyebabkan belanja negara yang dialokasikan untuk subsidi energi melonjak lebih tinggi lagi tanpa adanya peraturan yang lebih ketat terhadap penerima manfaat yang memenuhi syarat.

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sejumlah besar uang negara untuk mensubsidi gas memasak yang terjangkau bagi keluarga berpenghasilan rendah dan usaha skala mikro.

Tahun lalu, belanja negara untuk subsidi gas untuk memasak 3 kg mencapai Rp 80,2 triliun (hampir $4,9 miliar). Namun, program ini telah melihat beberapa kasus gas yang terjangkau diberikan kepada keluarga kaya dan perusahaan besar. Maka mulai bulan ini, pemerintah telah memutuskan untuk hanya mengizinkan distributor terdaftar untuk menjual gas minyak cair (LPG) 3 kg yang identik dengan tabung berwarna hijau limau. Para pengecer dapat mendaftar sebagai distributor resmi untuk perusahaan minyak dan gas milik negara, yaitu, PT.Pertamina. 

Sofyano Zakaria, direktur lembaga kajian Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), mengatakan pembatasan tersebut tidak serta merta mengurangi belanja pemerintah untuk subsidi. Menurut analis tersebut, masalah sebenarnya terletak pada subsidi yang menguntungkan orang-orang yang tidak seharusnya menerima dukungan tersebut.

"Jika pembatasan itu dimaksudkan agar subsidi LPG tepat sasaran, seharusnya pemerintah membuat aturan yang lebih ketat tentang siapa saja yang berhak menerima subsidi, bukan hanya mewajibkan pengecer menjadi distributor resmi," kata Sofyano di Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara.

Menurut Sofyano, peraturan presiden tahun 2007 yang mengatur penyaluran LPG 3 kg sering kali disalahartikan. Ada area abu-abu terkait siapa yang berhak menerima subsidi yang perlu diperjelas oleh pemerintah. Di lapangan, rumah tangga berapa pun penghasilannya tetap bisa membeli LPG bersubsidi. Perusahaan menengah juga tetap bisa mengakses gas untuk memasak yang lebih murah meski sebenarnya gas tersebut diperuntukkan bagi usaha mikro.

Halaman: 12Lihat Semua