Warga Bingung, Gas 3 Kg Langka, Warga Kebingungan
Mulai 1 Februari, pemerintah telah membatasi penjualan gas memasak bersubsidi hanya kepada pengecer terdaftar, yang berarti toko serba ada tidak dapat lagi menjualnya kepada masyarakat.
Perubahan ini telah menyebabkan kesusahan di kalangan warga yang sekarang merasa lebih sulit untuk membeli tabung gas.
“Bagaimana kalau kita kehabisan bensin di tengah malam? Apakah kita harus mencari distributor resmi? Mengapa repot-repot?” tanya Siti.
Baca juga: Capella Honda dan Duta Safety Riding Edukasi Pelajar tentang Keselamatan Berkendara di Lima Sekolah
Osi, warga Kebayoran, Jakarta Selatan, turut menyampaikan kekesalannya, seraya menyebutkan distributor LPG resmi jumlahnya sedikit dan jarang.
“Ini berarti ada biaya tambahan. Saya lebih suka toko-toko biasa di kompleks perumahan tetap menjual tabung gas 3 kg seperti sebelumnya,” katanya.