Warga Bingung, Gas 3 Kg Langka, Warga Kebingungan
RIAU24.COM - Warga di seantero Jabodetabek dibuat frustrasi selama akhir pekan karena tabung gas 3 kilogram bersubsidi tidak tersedia lagi di banyak toko swalayan.
Sebagian besar rumah tangga di Indonesia bergantung pada tabung gas minyak cair (LPG) 3 kg, yang umumnya dikenal sebagai "tabung melon," yang dijual sekitar Rp 20.000 ($1,22) per unit dengan subsidi pemerintah.
Namun, pada hari Sabtu, banyak toko serba ada berhenti menerima persediaan baru, dan stok yang tersisa dengan cepat terjual habis.
“[Pemerintah] malah mempersulit hidup kami, bukannya membantu,” kata Udin, warga Kecamatan Ciledug, Tangerang. “Tabung gas 3 kg raib dalam semalam. Kami rela membelinya -- kami tidak meminta secara cuma-cuma.”
Siti Aminah, seorang ibu rumah tangga dari distrik yang sama, mengatakan bahwa ia mendatangi beberapa toko di lingkungan tempat tinggalnya, dan mendapati bahwa gas bersubsidi sudah habis. Satu-satunya pilihan yang tersedia adalah tabung LPG 12 kg non-subsidi, yang harganya jauh lebih mahal.
Kebijakan Distribusi Baru Pemerintah
Mulai 1 Februari, pemerintah telah membatasi penjualan gas memasak bersubsidi hanya kepada pengecer terdaftar, yang berarti toko serba ada tidak dapat lagi menjualnya kepada masyarakat.
Perubahan ini telah menyebabkan kesusahan di kalangan warga yang sekarang merasa lebih sulit untuk membeli tabung gas.
“Bagaimana kalau kita kehabisan bensin di tengah malam? Apakah kita harus mencari distributor resmi? Mengapa repot-repot?” tanya Siti.
Osi, warga Kebayoran, Jakarta Selatan, turut menyampaikan kekesalannya, seraya menyebutkan distributor LPG resmi jumlahnya sedikit dan jarang.
“Ini berarti ada biaya tambahan. Saya lebih suka toko-toko biasa di kompleks perumahan tetap menjual tabung gas 3 kg seperti sebelumnya,” katanya.
Rencana Pemerintah untuk Menata Ulang Penyaluran Subsidi
Bulan lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyusun skema subsidi baru untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
Saat ini Indonesia memberikan subsidi untuk listrik, bahan bakar, dan gas untuk memasak guna mendukung masyarakat yang rentan. Subsidi tersebut meliputi tabung LPG 3 kg yang lebih murah dan bensin serta solar bersubsidi yang dipasok oleh perusahaan minyak milik negara, PT.Pertamina.
Namun, para kritikus berpendapat bahwa sistem subsidi saat ini tidak efektif, karena individu yang lebih kaya -- seperti pemilik mobil -- sering kali mendapat keuntungan dari harga bahan bakar yang lebih murah yang dimaksudkan untuk membantu kelompok berpenghasilan rendah.
Menteri Bahlil mengakui adanya kekhawatiran tersebut dan menegaskan perlunya mekanisme penyaluran subsidi yang lebih tepat.
“Kami sedang merancang sistem subsidi baru untuk memastikan bantuan tersebut sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan,” katanya, meskipun ia tidak memberikan rincian spesifik.
Pendekatan serupa telah diterapkan untuk bensin bersubsidi seperti Pertalite, di mana pembelian sekarang dibatasi pada pengguna terdaftar melalui aplikasi seluler.
Beban Subsidi Energi yang Sangat Besar
Subsidi energi masih menjadi beban yang cukup besar bagi anggaran negara Indonesia. Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan Rp 386,9 triliun ($23,9 miliar) untuk subsidi energi, yang meliputi:
- Subsidi Solar (Rp 89,7 triliun): Pemerintah menanggung 43 persen dari harga pasar Rp 11.950 per liter untuk Solar, setara dengan Rp 5.150 per liter.
- Subsidi Bensin (Rp 56,1 triliun): Bensin Pertalite bersubsidi dijual seharga Rp 10.000 per liter, dengan pemerintah menanggung 15 persen dari harga pasar Rp 11.700.
- Subsidi Minyak Tanah (Rp 4,5 triliun): Meskipun sebagian besar digantikan oleh LPG untuk memasak, sekitar 1,8 juta rumah tangga masih menggunakan minyak tanah. Pemerintah mensubsidi 78 persen dari harga pasar sebesar Rp 11.150 per liter.
- Subsidi LPG (Rp 80,2 triliun): Satu tabung LPG 3 kilogram dijual seharga Rp 12.750 kepada distributor, dengan pemerintah mensubsidi 70 persen dari harga pasar Rp 42.750.
- Subsidi Listrik (Rp 156,4 triliun): Subsidi mencakup hingga 67 persen tarif listrik untuk rumah tangga dengan kapasitas hingga 900 volt-ampere. ***