Buntut UU BUMN yang Baru, Penunjukan Direktur Domain Masuk Ranah Siapa?
RIAU24.COM - Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, BPI Danantara menyebut kementerian BUMN tetap memiliki wewenang menunjuk sendiri direktur yang baru.
Hal ini bunut adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikutip dari rmol.id, Selasa 4 Februari 2025.
Dia juga memastikan BPI Danantara tidak akan mereduksi Kementerian BUMN pasca pengesahan RUU BUMN menjadi undang-undang.
Tidak hanya kewenangan menunjuk direksi dan komisaris, Kementerian BUMN juga tetap memiliki kewenangan terkait rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) BUMN.