Potensi Danantara Akselerasi Hilirisasi Perkebunan Negara

“Semisal saat PalmCo mengurusi penanaman padi gogo di lahan peremajaan sawit rakyat yang belum dicover biayanya oleh Pemerintah, Danantara mungkin bisa menjadi alternatif sumber pendanaan dengan interest rendah untuk petani,” tukasnya.
Sebelumnya, Senin 24 Februari 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Danantara Indonesia adalah badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dasar hukum pembentukan Danantara Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara, serta Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia. ***