DPRD Riau Gelar Masa Reses 5-12 Maret 2025

RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan menggelar masa reses pada 5-12 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi agenda rutin bagi anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan pengumuman tersebut dalam sidang paripurna pada Senin, 3 Maret 2025. "Reses ini momentum penting untuk mendengar langsung keluhan dan masukan masyarakat," ujarnya.
Selama reses, anggota DPRD diharapkan berkunjung ke berbagai wilayah di Riau, berinteraksi dengan warga, dan menyosialisasikan program pemerintah daerah. Hasil reses akan menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan dan program kerja dewan ke depan.
Kaderismanto mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini menyampaikan masukan terkait pembangunan di daerah mereka.