Menu

Berharap Adanya Solusi Perbaikan Demokrasi Indonesia

Azhar 2 Jul 2025, 21:46
Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: Indonews
Mahkamah Konstitusi (MK). Sumber: Indonews

Sedangkan isi amar putusannya memuat sejumlah persoalan.

"Jadi yang diuji ke MK itu soal keserentakan saja. Jadi memang jangan berharap ada banyak yang dijawab oleh MK, karena yang diuji pasal yang berkaitan dengan keserentak saja," ujarnya.

Dia yakin, MK telah memikirkan dampak dari putusan MK 135/2024.

Hal ini karena sifat pengujian UU oleh MK fokus pada dalil-dalil permohonan Pemohon perkara.

Seperti dalam Putusan 135/2024 yang perkaranya dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

"Kalau kita lihat permohonannya itu argumentasinya ada 5 sebenarnya, dan ini yang dibahas oleh MK dalam Putusan 135," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua