Menu

Tak Sampai 24 Jam, Polsek Rupat Ringkus Dua Pelaku Begal

Dahari 15 Jul 2025, 11:45
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Rupat Ringkus Dua Pelaku Begal
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Rupat Ringkus Dua Pelaku Begal

Selanjutnya, maka ada warga yang lewat dan membawa korban ke Puskesmas Batu panjang untuk mendapatkan penanganan medis.

Atas kejadian tersebut  Juliana ( 37) keluarga korban membuat laporan ke Polsek Rupat, Minggu (13/6/2025) pagi.

Kapolsek Rupat AKP Faisal SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Fakhrudin Amar SH dan anggota Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti. 

"Tim Opsnal Polsek Rupat mendapatkan identitas diduga pelaku serta lokasi keberadaan pelaku begal. Tim Reskrim menangkap Nasrullah (19) di rumahnya dan meringkus Amirullah (30) di kebunnya, Minggu 11 Juli 2025 sekira pukul 15.00 Wib,"ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Rupat berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit Handphone merk Vivo dan 1 kotak Hp.1 unit Sepeda Motor Beat No Pol BM 4389 XX.

"Kedua pelaku dibawa ke Polsek Rupat beserta barang bukti untuk pengusutan selanjutnya dan juga menahan kedua pelaku di Rutan Polsek Rupat,"pungkasnya.

Halaman: 23Lihat Semua