Bunuh Diri, Pria Ini Berpesan Jangan Tergoda Rayuan Pinjaman Online
RIAU24.COM - Seorang pria bernama Zulfandi (35) memilih menghabisi dirinya sendiri dalam sebuah kamar indekos milik temannya yang terletak di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan pada Senin (11/2) kemarin.
Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan Iptu Anton Priharton mengatakan, menurut teman korban yang memiliki kamar indekos, korban datang ke tempatnya pada Minggu (10/2) malam. Tujuannya adalah untuk menginap karena korban tidak bisa tidur di mes tempatnya bekerja.
Saat datang, dikatakan Anton, Zulfandi datang seorang diri dengan kondisi biasa dan tidak ditemukan sesuatu yang aneh.
"Saksi sempat meninggalkan Zulfandi karena harus bekerja dan baru pulang Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat memanggil Zulfandi, saksi menyebut korban tak kunjung menjawab hingga akhirnya pintu kamar kos didobrak dan korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa," jelasnya, Selasa (12/2/2019) seperti dilansir cnnindoensia.com.
Saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis tangan oleh korban. Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat orang-orang di dekatnya mengalami kesulitan.
Pada surat tersebut, korban juga meminta kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib untuk memberantas pinjaman online yang menurutnya seperti membuat jebakan setan.
"Wahai para rentenir online kita bertemu nanti di alam sana. Jangan pernah ada yang bayar utang online saya, karena hanya saya yang terlibat tidak ada orang lain terlibat kecuali saya," tutur Zulfandi dalam suratnya.
Anton mengatakan keluarga korban telah datang dari Bogor untuk mengambil jenazah korban. Selain itu, pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian tidak melakukan autopsi terhadap jenazah.
"Telah membuat pernyataan tidak berkenan diautopsi, karena ini hasil cek dari identifikasi juga murni bunuh diri tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Anton.***
R24/bara