Menu

4 April Mendatang, 253 SK CPNS di Kabupaten Bengkalis Akan Diserahkan

Dahari 2 Apr 2019, 20:26
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) H. T, Zainuddin/hari
Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) H. T, Zainuddin/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) dari hasil seleksi akhir CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2018  rencananya akan diserahkan Kamis 4 April mendatang tepatnya di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota Bengkalis, jalan Antara Bengkalis.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Bengkalis Zainuddin menyebutkan SK tersebut rencananya akan diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis.

Hal itu juga sebagaimana Nomor: 813/BKPP/BKPP-PMP/2019/22 tanggal 7 Januari 2019 yang ditandatangani Sekretaris Daerah H Bustami HY selaku Ketua Panitia dengam jumlah CPNS yang dinyatakan lulus sebanyak 253 orang.

"Penyerahan SK ke 253 orang ini akan diserahkan oleh Bupati Bengkalis dan nanti apabila SK sudah diterima, mereka langsung melapor ke Dinas atau Badan Perangkat Daerah yang tertera di SK,"ungkap Zainuddin,Selasa 2 April 2019 kepada sejumlah wartawan.

Ke-253 CPNS hasil seleksi akhir tersebut terdiri dari Guru Kelas Ahli Pratama (28 orang), Guru Agama Islam Ahli Pratama (33 orang) dan Guru Agama Katholik Ahli Pratama (1 orang).

Kemudian,  Guru Agama Protestan Ahli Pratama (7 orang), Guru Agama Budha Ahli Pratama (4 orang), Guru Penjasorkes Ahli Pratama (7 orang), Guru Bahasa Indonesia Ahli Pratama (7 orang), dan Guru Bahasa Inggris Ahli Pratama (3 orang).

Guru Matematika Ahli Pratama (11 orang), Guru PPKn Ahli Pratama (9 orang), Guru IPA Ahli Pratama (9 orang) dan Guru IPS Ahli Pratama (11 orang).

Dilanjutkan, Dokter Ahli Pratama (25 orang), Dokter Gigi Ahli Pratama (8 orang), Perawat Terampil (16 orang), Apoteker Ahli Pratama (10 orang) Asisten Apoteker Terampil (9 orang), Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (16 orang) dan Nutrionis Ahli Pratama (10 orang).

Analis Pajak/Retribusi Daerah (1 orang), Analis Tata Ruang (2 orang), Analis Dunia Usaha (1 orang), Analis Hukum (1 orang), Analis Jabatan (1 orang), Analis Kepegawaian Ahli Pratama (1 orang), Analis Kesehatan (3 orang) dan Penata laporan keuangan (8 orang).

Lanjutnya, Analis Pengembangan Kompetensi, Analis Laboratorium (Lingkungan Hidup), Analis Laboratorium (Metrologi Legal), Analis Lingkungan Hidup, Analis Pangan, Analis Pembangunan, Analis Penataan Kawasan, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pratama, Analis Statistik, Medik Veteriner Ahli Pratama serta Analis Konsultasi dan Bantuan Hukum, masing-masing 1 orang.(***)


R24/phi/hari