Ternyata, Begini Cara Kartel Narkotika Cuci Uang, Asetnya Capai Triliunan Rupiah
Tiga tersangka pencucian uang penjualan narkoba, saat diamankan BNN berikut setumpuk uang tunai, beberapa waktu lalu. Foto: int
Hasilnya, BNN kemudian mengamankan tiga tersangka, yakni Devy Yuliana, Hendi Romli dan Frendi Heronusa. Ketiganya diamankan pada 2018 lalau.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Dikelola Rapi
Tak tanggung-tanggung, total uang yang dicuci mencapai Rp6,7 triliun. Dalam aksinya, Devy cs membuat perusahaan fiktif dengan berbagai sektor usaha.