Menu

Ternyata, Begini Cara Kartel Narkotika Cuci Uang, Asetnya Capai Triliunan Rupiah

Siswandi 8 May 2019, 10:10
Tiga tersangka pencucian uang penjualan narkoba, saat diamankan BNN berikut setumpuk uang tunai, beberapa waktu lalu. Foto: int
Tiga tersangka pencucian uang penjualan narkoba, saat diamankan BNN berikut setumpuk uang tunai, beberapa waktu lalu. Foto: int

Hasilnya, BNN kemudian mengamankan tiga tersangka, yakni Devy Yuliana, Hendi Romli dan Frendi Heronusa. Ketiganya diamankan pada 2018 lalau.


zxc2

Dikelola Rapi

Dari penangkapan itu, akhirnya terungkap bagaimana rapinya jaringan kartel narkoba ini menyamarkan uang hasil jualan narkoba dan kemduian mencucinya sehingga uang haram itu seolah-olah menjadi uang halal.

Tak tanggung-tanggung, total uang yang dicuci mencapai Rp6,7 triliun. Dalam aksinya, Devy cs membuat perusahaan fiktif dengan berbagai sektor usaha.

Halaman: 123Lihat Semua