Bupati Rokan Hilir Keluarkan Surat Edaran Hadapi Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Selama Pandemi Covid-19
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno sudah mengambil sikap dengan mengeluarkan surat edaran dalam menghadapi pandemi virus corona (foto/int)
RIAU24.COM - Kamis 23 April 2020, Tidak lama lagi umat Islam di dunia akan melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Namun yang berbeda, ramadhan tahun ini harus dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
zxc1
Baca juga: Polsek Batu Hampar Gelar Kegiatan Cooling System, Wujud Nyata Mendukung Pemilu Damai 2024
Hal itu dikatakan Plt Kadiskominfotik Rohil Hermanto SSos, Rabu (22 April 2020). "SE tersebut mengingatkan terkait dengan langkah untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri," ujar Hermanto.