Bupati Rokan Hilir Keluarkan Surat Edaran Hadapi Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Selama Pandemi Covid-19
RIAU24.COM - Kamis 23 April 2020, Tidak lama lagi umat Islam di dunia akan melaksanakan ibadah puasa ramadhan. Namun yang berbeda, ramadhan tahun ini harus dilaksanakan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Baca juga: Polsek Batu Hampar Gelar Cooling System Pemilu Damai 2024 untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
zxc1
Baca juga: Sambangi Warga Sungai Sialang, Polsek Batu Hampar Sampaikan Pesan Pemilu Damai Tahun 2024
Hal itu dikatakan Plt Kadiskominfotik Rohil Hermanto SSos, Rabu (22 April 2020). "SE tersebut mengingatkan terkait dengan langkah untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Idul Fitri," ujar Hermanto.