Atas Keluhan Masyarakat Banyak Atas Tagihan Listrik, Dewan Bengkalis Panggil Pihak PLN
Lanjutnya, PLN pusat juga telah menyikapi terkait lonjakan tarif ada kebijakan yaitu dengan cicilan, apabila kenaikan mencapai 100 hingga 200 persen maka 40% dapat dibayarkan terlebih dahulu dan sisa 60% dapat dicicil maksimal 3 kali cicilan.