Menu

Viral Mak Comblang Pernikahan Dini, Aisha Weddings Dilaporkan KemenPPPA

Rizka 11 Feb 2021, 09:07
Viral Mak Comblang Pernikahan Dini, Aisha Weddings Dilaporkan KemenPPPA (foto/int)
Viral Mak Comblang Pernikahan Dini, Aisha Weddings Dilaporkan KemenPPPA (foto/int)

RIAU24.COM - Jasa Pernikahan Aisha weddings membuat heboh masyarakat. Pasalnya ia menganjurkan agar perempuan muslim nikah muda di usia 12-21 tahun. 

Ia mengajak agar perempuan muda mau nikah siri dan poligami. Dalam situsnya, ia juga menyebut perempuan sebagai beban orang tua. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga geram terhadap promosi Aisha Weddings karena mengajak anak-anak untuk tak takut nikah di usia muda.

“Promosi Aisha weddings tersebut juga telah melanggar dan mengabaikan Pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016”, ujar Bintang dalam konferensi persnya, Rabu (10/2/2021). 

"Promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya Pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan Negara," jelas Bintang.

Ketika remaja melakukan pernikahan dini, akan timbul sederet masalah mulai dari fisik, kognitif dan sosio-emosional. Pernikahan usia anak pun sejatinya akan lebih memberi banyak kerugian, terutama pada tumbuh kembang anak.

Anak yang menikah di usia muda belum matang secara fisik dan psikologis. Pernikahan anak juga akan membuat kemampuan kognitif mereka terhambat, karena pendidikan terganggu.