DPRD Sahkan APBD Kabupaten Bengkalis TA 2023 Sebesar Rp4 Triliun
RIAU24.COM - BENGKALIS - DPRD mengesahkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Senin, 21 November 2022 malam.
APBD Bengkalis 2023 ditetapkan sebesar Rp4 triliun. Pengesahan tersebut dibacakan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam disaksikan 34 anggota Dewan.
Adapun rincian APBD Bengkalis tahun 2023 yakni pendapatan daerah sebesar RP3.557.491.170.098,00 yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian, belanja daerah sebesar Rp4.199.741.009.104 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Lalu pembiayaan daerah sebesar Rp642.249.839.006,00. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp642.249.839.006,00.
Selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan APBD Tahun 2023 dapat dilaksanakan sesuai yang diharapkan.
Sementara, Bupati Kasmarni mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan anggota dewan dalam mempertajam target program dan kegiatan.
“Kami instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemkab Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan,”ungkapnya.
Karena lanjut Kasmarni, apa yang telah dianggarkan dalam Perda APBD tahun anggaran 2023 menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggung jawabkan, baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan secara umum.
"Kemudian selain pimpinan dan anggota DPRD, Kasmarni juga mengajak beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan,"ungkapnya.