Menu

Jual Lahan Negara, Kades Pematang Duku Bengkalis Ditahan Unit Tipikor Polres Bengkalis

Dahari 9 May 2023, 13:50
Press rilis penahanan Kades Pematang Duku Bengkalis
Press rilis penahanan Kades Pematang Duku Bengkalis

"Sedangkan, modus operandi tersangka adalah, yang di gunakan oleh Kedua oknum kepala Desa tersebut adalah dengan cara menjual lahan tersebut kepada orang lain lalu menerbitkan surat kembali untuk dijual kembali oleh Kedua oknum Kepala Desa tersebut,"ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan inspektorat Kabupaten Bengkalis Nomor 24/ITDA-RHS/III/2023, 27 Maret 2023 dengan laporan perjalanan dinas ahli perhitungan harga tafsiran nilai lahan Dr. Nur  Azlina, SE., M.SI, AK., AAP., CA., CERTIPSas, tanggal 06 Desember 2022, dan laporan perjalanan Dinas Bapenda Kabupaten Bengkalis Usman, SE, 13 Oktober 2022. 

"Dan berdasarkan fakta dilapangan setelah dilakukan pengecekan lahan untuk jumlah nilai kerugian keuangan negara dengan beralih fungsi kawasan hutan produksi terbatas (HPT) menjadi lahan pertanian mencapa seratus satu juta seratus lima puluh ribu rupiah dengan harga per meternya Rp 7.000 di x 14.450 per meter dengan total Rp 101.150.000,"bebernya.

Selain itu terhadap lahan tersebut dilakukan penjualan secara berulang ulang sebanyak empat kali penjualan oleh tersangka Badrun selaku Kepala Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis dan Harianto selaku kepala Desa senderak dengan total penjualan secara keseluruhan terhadap lahan tersebut Dua ratus dua puluh juta rupiah.

Berawal dari Laporan Masyarakat Desa Pematang Duku perihal adanya dugaan jual beli lahan milik negara/pemerintah (mangroove/bakau) yang berada di Jalan Pesantren RT.004 RW.004 Dusun Kembung Dalam Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis.

"Dan saat ini masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan ada beberapa orang dan memiliki atas hak atau surat yang sama terhadap objek lahan yang sama. Berdasarkan hal tersebut kemudian unit III tipidkor Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan cek TKP dan ditemukan sudah adanya tanaman sawit diatas lahan tersebut yang sudah berusia sekitar 2-3 Tahun. 

Halaman: 123Lihat Semua