Menu

Alasan Pendaftaran Capres Harus Dimajukan, Mahfud MD: Bisa Terganggu

Azhar 12 Sep 2023, 07:13
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Sumber: suara.com
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Sumber: suara.com

RIAU24.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan alasan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden harus dimajukan.

Menurut Mahfud MD, jika tidak dimajukan oleh KPU RI, maka dapat menganggu tahapan Pemilu 2024 dikutip dari viva.co.id, Selasa 12 September 2023.

"Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua