Menu

Perkembangan Terbaru Kasus Aiman Witjaksono

Azhar 27 Jan 2024, 23:02
Aiman Witjaksono soal tuduhan polisi tak netral. Sumber: detik.com
Aiman Witjaksono soal tuduhan polisi tak netral. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengaku pihaknya masih terus mendampingi jurnalis sekaligus rekannya, Aiman Witjaksono yang tengah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Aiman dilaporkan terkait pernyataannya polisi tak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dikutip dari inilah.com, Sabtu 27 Januari 2024.

"Kami membantu, bantuan hukumnya," sebutnya.

Dibuktikan dengan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung pembebasan Aiman dari segala tuduhan tersebut.

Termasuk menyiapkan serangan balik kepada pihak yang melaporkan dugaan tersebut.

"Dan juga mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, rekaman-rekaman yang dibutuhkan untuk membantu kasus ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan enam aliansi masyarakat.

Aiman dijerat dengan Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.