Menu

Beda Perlakuan Saat KPK Tangani Kasus Keluarga Rafael Alun dan Jokowi

Azhar 5 Sep 2024, 23:12
Gedung KPK. Sumber: Internet
Gedung KPK. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut KPK tengah mempertontonkan standar ganda yang dimiliki.

Hal ini buntut sikap yang diambil KPK soal aksi hedoh dan flexing dari anak Presiden RI, Kesang Pangarep.

Hal ini disampaikannya melalui akun X, Kamis 5 September 2024.

"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung itikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam 2 hal," sebutnya.

Pertama, adalah ahistorik. Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau isterinya yang bukan pejabat diperiksa.

"Contoh: RA, seorang pejabat eselon III Kemkeu (Kementerian Keuangan), sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua