Menu

Harapan Kasus Dugaan Korupsi Minyak Tidak Dipolitisi

Azhar 8 Mar 2025, 14:27
Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat. Sumber: GenPi
Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat. Sumber: GenPi

RIAU24.COM - Analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensat berharap Kasus dugaan korupsi minyak yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193 triliun per tahun tidak bergeser ke ranah politik.

Fokus utama kasus tersebut harus tertuju pada substansi kasus korupsi dikutip dari rmol.id, Sabtu 8 Maret 2025.

"Bukan pada spekulasi atau narasi politik yang berkembang di sekitarnya," sebutnya.

 
Tambahnya, kasus ini perlu mendapat perhatian serius karena melibatkan sejumlah tersangka.

Mereka itu seperti Riva Siahaan, Yoki Firnandi, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Agus Purwono, Gading Ramadhan Joedo.

Kemudian Sani Dinar Saifuddin, Dimas Werhaspati, serta dua nama terbaru yang disebut, Maya Kusmaya dan Edward Corne.

Dia juga mengomentari mengaitkan kasus tersebut dengan figur-figur publik lain yang tidak disebutkan sebagai tersangka.

"Hal ini justru mengaburkan esensi dari penanganan kasus korupsi yang sedang berjalan," ujarnya.