Ketika Ormas Berubah Menjadi Tukang Palak Menjelang Lebaran Idulfitri

RIAU24.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengancam kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan aktivitas pemalakan terhadap pengusaha terutama menjelang lebaran Idulfitri dengan hukuman pidana.
Hal merespons keluhan pengusaha terhadap aktivitas ormas yang melakukan pemalakan dikutip dari kompas.com, Selasa 11 Maret 2025.
"Itu kalau memalak artinya pidana dong ya. Ya Berarti harus, hubungannya nanti dengan aparat penegak hukum, nanti," sebutnya.
"Kalau itu adalah memalak, memang memalak artinya itu ya pelanggaran," sebutnya.
Dia juga bicara soal anggota ormas yang memalak tersebut karena tidak punya pekerjaan tetap.
Secara umum seharusnya pemerintah membuka peluang untuk penciptaan lapangan kerja baru.
"Kita punya PR untuk penciptaan lapangan kerja. Itu tidak hanya untuk ormas, tapi untuk semua," sebutnya.
"Tingkat pengangguran kita kan 4,71 persen. Dan itu PR kita bersama Untuk kita bisa, istilah saya itu, create better jobs untuk insan pencari kerja di Indonesia," ujarnya.