Menu

Jokowi Minta Pelantikannya Dimajukan, ini Kata KPU

M. Iqbal 29 Sep 2019, 14:50
Komisioner KPU Ilham Saputra
Komisioner KPU Ilham Saputra

RIAU24.COM - Ketua Umum Pro-Jokowi, Budi Arie Setiadi sempat mengatakan jika Presiden Jokowi meminta pelantikan presiden-wakil presiden dimajukan sehari yakni menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019.

Terkait dengan hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan jika jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tidak bisa dimajukan atau dimundurkan.

zxc1

Hal itu dikarenakan, masa jabatan presiden itu waktunya jelas, yakni lima tahun, tidak bisa bertambah atau dikurangi satu hari.

"Masa jabatan presiden itu fix term, lima tahun," sebut Ilham, melansir dari Tempo.co, Ahad, 29 September 2019.
zxc2

Ilham menegaskan, sejak pemilihan presiden 2004, pelantikan dilakukan pada 20 Oktober. "Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," kata dia lagi.

Terkait permintaan Jokowi yang memajukan pelantikannya, Ilham mengatakan KPU belum menerima informasi dari pihak Presiden Jokowi terkait wacana memajukan tanggal pelantikan. "Belum ada," tuturnya.